December 10, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

2020 Perusda Kehutanan Kontribusi Cuma Rp9 juta, MMP Justru Bermasalah

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Perusahaan Daerah (perusda) milik Pemerintah Provinsi Kaltim dibentuk agar memberikan tambahan pendapatan bagi daerah miliaran duit pun melalui APBD dikucurkan, namun sayangnya ada perusda dengan penyertaan modal besar tapi hasilnya justru cuma jutaan rupiah saja. Misalnya Perusda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera pada tahun 2020 dapat memberikan kontribusi ke Kas Daerah sebesar Rp9.417.145,00 (setor tanggal 22 Desember 2020 ). Memprihatinkan lagi ada perusda dengan modal ratusan miliar, tapi jusru di tahun 2020 ini tidak ada kontribusi ke kas daerah karena ada persoalan dipengelolaan. Perusda itu adalah PT. Migas Mandiri Pratama (MMP). Pada tahun 2020 lalu tidak dapat memberikan kontribusi ke Kas Daerah, karena masih menyelesaikan temuan atas Pemerikasaan (LHP) BPK RI atas PI sebesar 10%.

Hal ini terungkap dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daearah Provinsi tahun anggaran 2020 yang ditandatangani Gubernur Isran Noor pada Mei 2021 lalu. Kemudian tahun  2019 PT. (MMP) memberikan kontribusi ke Kas Daerah sebesar Rp208.061.223.331 (setor tanggal 29 Nopember 2019).

Dalam Catatan atas Lapoaran Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 disebutkan bahwa  PT. Migas Mandiri Pratama penyertaan modal saham Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp159,6 miliar. Adapun nilai penyertaan modal Pemerintah Provinsi KalimantanTimur pada PT. Migas Mandiri per 31 Desember 2018 sebesar Rp144.554.464.352 merupakan angka audited mengalami penurunan sebesar Rp4.000.148.229 atau 2,69% dari tahun 2017 sebesar Rp148.554.612.581. Penurunan ini disebabkan adanya kerugian dari PT. Migas Mandiri Pratama sebesar Rp4.294.821.478. Sehingga tidak dapat menyetorkan dividen ke Kas Daerah, sesuai Surat Direktur Utama PT. Migas Mandiri Pratama Nomor: 106/MMP-KT/V/2017.

Sedangkan perusda lainya memberikan kontribusi ke kas daerah, misalnya Perusda Melati Bhakti Satya pada tahun 2020 ditarget dapat memberikankontribusi ke Kas Daerah sebesar Rp2.357.034.937,00, dari nilai tersebut dapat direalisasikan sebesar Rp2.357.034.937,00 (Setor tanggal 25 Agustus 2020).

Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera pada tahun 2020 ditarget dapat memberikan kontribusi ke Kas Daerah sebesar Rp15.950.000.000,00, dari nilai tersebut dapat direalisasikan sebesar Rp13.916.946.395,00 (setor tanggal 23 November 2020). PT. Bank Pembangunan Daerah Kaltim Kaltara pada tahun 2020 ditarget dapat memberikan kontribusi ke Kas Daerah sebesar Rp92.928.510.744,20, dari nilai tersebut dapat direalisasikan sebesar Rp92.928.510.744,20 yang terdiri dari perhitungan Dana Pembangunan Daerah sebesar Rp44.146.467.223 (setor tanggal 24 Juni 2020) dan deviden sebesar Rp48.782.043.521,20. (setor tanggal 24 Juni 2020).

Perusda Ketenagalistrikan tidak dapat memberikan kontribusi ke Kas Daerah di tahun 2020 dan baru bisa melakukan penyetoran di tahun 2021 pada tanggal 19 Januari 2021 sebesar Rp1.644.007.097,00. Sementara untuk perusda PT. Jamkrida pada tahun 2020 ditarget dapat memberikan kontribusi keKas Daerah sebesar Rp127.445.389,22, dari nilai tersebut dapat direalisasikan sebesar Rp127.446.215,00 (setor tanggal 21 September 2020).

Kemudian pemerintah provinsi menguraikan bahwa  perusda PT. Asuransi Bangun Askrida pada tahun 2020 ditargetkan memberikankontribusi ke Kas Daerah sebesar Rp1.348.510.838,00, dari target tersebut direalisasikan sebesar Rp1.649.280.912,00. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: