April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Mengenal PT SM, Penerima Kredit Rp509 Miliar dari Bankaltim

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pada 30 Juni 2018 PT Selyca Mulia (SM) (pengelola Plaza Mulia dan Hotel Selyca Mulia) di Jalan Bhayangkara Samarinda, Kalimantan Timur sebagai debitur (penerima kredit) dari PT BPD Kaltim Kaltara masuk dalam kolektibilitas dua (dalam perhatian khusus). Total kredit yang dikucurkan ke PTSM oleh PT BPD Kaltim (Bankaltim) sebesar Rp509 miliar terhitung sejak 2007 hingga 2018 dengan enam kali restrukturisasi (adendum).

Baca Juga: Kredit di Bankaltimtara Rp1,1 Triliun Berpotensi Bermasalah

PT Selyca Mulia didirikan pada 2006 kemudian menjadi nasabah BPD Kaltim Kaltara sejak 10 Januari 2007. Dari PT BPD Kaltim, PT SM menikmati diantaranya kredit investasi (KI) untuk pembangunan Plaza Mulia (PM). Pada April 2011, kredit itu diadendum sebanyak enam kali yaitu adendum penurunan suku bunga, tiga adendum penambahan plafon untuk penyelesaian pembangunan PM, satu adendum perpanjangan jangka waktu, dan satu adendum perpanjangan jangka waktu sekaligus penangguhan pembayaran kewajiban. Pada saat pengajuan fasilitas KI pembangunan Hotel SM, fasilitas KI pembangunan pusat perbelanjaan PM memiliki outstanding sebesar Rp229 miliar dan bunga yang ditangguhkan sebesar Rp23 miliar.

Baca Juga: Bankaltim Selamatkan PT SM dari Jeratan Hukum dan Daftar Hitam

PT Selyca Mulia berdasarkan akta pendirian pemegang saham perusahaan terdiri dari Litha Pristiwandari, Yudha Aditya Nugraha dan Clara Shinta Deviana. Ketiganya merupakan putra-putri dari Muhammad Syahrun Haji Syahran. Adapun kepemilikan saham dari perusahaan keluarga tersebut, Litha Pristiwandari mengantongi 1400 lembar saham atau sebesar Rp700 juta (35%), Yudha Aditya Nugraha dengan kepemilikan 1400 lembar saham atau sebesar Rp700 juta (35%) dan Clara Shinta Devina dengan kepemilikan sebanyak 1200 lembar saham atau senilai Rp600 juta (30%).

Baca Juga: Selain Tidak Sesuai Peraturan BI, Bankaltim Langgar Aturannya Sendiri

PT SM didirikan dengan core usaha pembangunan, pertambangan, perdagangan, pengangkutan darat, perindustrian, jasa dan pertanian. Sebagaimana salinan akta berita acara rapat PT SM pada 6 Mei 2015, manajemen perusahaan PT SM terdiri dari Direktur Utama (Dirut) Litha Pristiwandari, Yudha Aditya Nugraha selaku Direktur, kemudian komisaris persero Clara Shinta Devina dan Komisaris Utama Muhammad Syahrun Haji Syahran.

Baca Juga: SOP Bidang Perkreditan PT BPD Kaltim Kaltara di Soal BPK

Berdasarkan ijin mendirikan bangunan (IMB) No. 565/DPPKKS/Pr.BN/2007 tertanggal 8 Mei 2007, PT SM mendirikan pusat perbelanjaan Plaza Mulia diatas lahan 11.355m2 Sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 410. Lahan tersebut dimiliki oleh tiga pemegang saham dengan akta jual beli No. 332/JBN/2006 tanggal 1 Mei 2006. Kredit diajukan untuk mendukung biaya pembangunan PM seluas 59.389m2 yang terdiri dari enam lantai dengan kebutuhan dana sebesar Rp161,42 miliar. Permohonan kredit disampaikan melalui surat No. 08/SM-ADM-SMDN/07 perihal Permohonan Fasilitas Kredit tanggal 9 Mei 2007 dan surat No. l7/SM-ADM-SMDNil/07 perihal Kelengkapan Permohonan Fasilitas Kredit tanggal 2 Juli 2017.

Total nilai agunan berupa proyect tersebut (mall dan hotel) berdasarkan hasil penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik Guntur, Eki, Andri dan Rekan (KJPP GEAR) pada Februari 2016 sebesar Rp609,181 miliar dengan nilai perikatan sebesar Rp214,630 miliar (dari total perikatan sebesar Rp509,195 miliar). Menurut auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PT SM merupakan pemula dalam bisnis mal atau pusat perbelanjaan sehingga belum berpengalaman. Hal itu dinilai beresiko sebagai debitur. Sebagaimana dalam Memorandum Pengusulan Kredit (MPK) No. 056/BPDKPNIII/2007 tanggal 29 Agustus 2007.

Baca Juga: Auditor Bankaltimtara Sebut Ada 12 Kejadian Penipuan Rugikan Bank

“Namun pemilik PT SM adalah anak dari pemilik PT Bahtera Bahagia (PT BBG) yaitu MSHS (H Syahrun) yang merupakan debitur inti PT BPD Kaltim Kaltara dan memiliki kredit dengan kualitas lancar,” tulis auditor BPK dalam laporannya Desember 2018.(TIM)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: