April 19, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Komisi II: Optimalkan Sektor Hutan & Perusdanya

BANNER DPRD KALTIM

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Komisi II DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat atau hearing bersama Dinas Kehutanan Kaltim dan Perusda Sylva Kaltim Sejahtera (SKS) untuk membahas program dan kegiatan Dinas Kehutanan Kaltim serta untuk mengetahui sejauh mana kinerja badan pengawas Perusda SKS sebagai mitra kerja Komisi II DPRD Kaltim, Selasa (3/3/2020).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang dan didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya Sutomo Jabir, Safuad, dan Siti Rizky Amalia.

Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Amullah mengatakan, Dinas Kehutanan saat ini memiliki permasalahan diantaranya masih tingginya deforestasi dan degradasi dalam kawasan hutan, belum optimalnya nilai tambah hilirisasi produk kehutanan, pengiriman kayu keluar daerah masih dalam bentuk bahan mentah kayu alam dan juga akses masyarakat dalam kawasan hutan belum mamadai.

“Permasalahan pokok kami adalah belum optimalnya pemanfaatan dan pengelolaan hutan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan perekonomian daerah, dan juga perlindungan hutan dan ekosistemnya serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pelestarian fungsi dan manfaat sumberdaya hutan,” kata Amrullah.

Suasana Rapat Dengar Pendapat / Hearing Komisi II Dengan Dinas Kehutanan Kaltim dan Perusda Sylva Kaltim Sejahtera (SKS)

Veridiana menegaskan agar Dinas Kehutanan bersama anggota dewan berdikusi mencari penyelesaian terkait persoalan ini. Apalagi dengan adanya pengakuan hasil hutan yang ada diambil alih seluruhnya oleh pusat, dan kita tidak memiliki undang-undang untuk bisa mengambil untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Industri kehutanan yang ada di Kaltim lambat laun merosot, tidak sesuai dengan harapan. Masyarakat merasakan bahwa produksi kehutanan dinilai tak menambah PAD.

“Masyarakat Kaltim tidak merasakan hasil hutan yang dimiliki. Ini merupakan permasalahan sangat serius yang harus ditindaklanjuti,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Selanjutnya Adi Dharma selaku Plt. Direktur Utama Perusda SKS mengatakan, Peruda SKS yang didirikan sejak tahun 2000 ini memiliki modal awal oleh Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp5 miliar. Namun dengan penyertaan modal tersebut sampai saat ini Perusda SKS tidak ada penambahan modal lagi dari Pemerintah Provinsi dan juga tidak mampu menjadi salah satu penghasil sumber PAD.

“Perusda yang dulu dibentuk dengan modal awal Rp5 miliar dari Pemerintah Provinsi, namun sampai kini deviden yang bisa didapatkan selama setahun berkisar hanya Rp200 juta, dan kontribusi PAD ke daerah lebih kurang hanya Rp17 juta,” katanya.

Dikatakan Adi Dharma, ada rangkap jabatan pada struktur organisasi Perusda SKS saat ini. Perusda ini hanya dijalankan oleh direktur operasional, merangkap menjadi direktur utama dan bagian keuangan.
“Adanya rangkap jabatan di Perusda ini, dikarenakan direktur utama mengundurkan diri dengan alasan sakit, dan juga Perusda ini tidak mempunyai badan pengawas, karena badan pengawas sudah berakhir pada November tahun lalu,” imbuhnya.

Dikatakan Veridiana, Komisi II DPRD Kaltim akan berusaha memulihkan kinerja Perusda SKS sebelum nanti memberikan rekomendasi terkait langkah penyelesaian yang akan diambil sembari menunggu hasil audit.

“Jika memang sudah tidak bisa disehatkan kita akan bicara dengan pihak pemerintah bagaimana baiknya, karena dari hasil audit akan kelihatan alur kasnya seperti apa, dan juga struktur organisasi akan terlihat masih punya organ atau tidak, jangan-jangan sudah banyak yang diamputasi,” pungkasnya. (ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: