April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

FOTO: FAM Kaltim Unras di Kejati dan DPRD Kaltim Menuntut Perusahaan Penyalur BBM Bermasalah Diproses

KALPOSTONLINE | FAM Kaltim menggelar unjuk rasa (unras) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan DPRD Kaltim, Rabu (22/7/2020). Mereka menuntut agar Kejati Kaltim melakukan penyelidikan terhadap lima perusahaan penyalur BBM di Kaltim yang bermasalah. Kasi Penkum Kejati Kaltim M Farid yang menemui para pengunjuk rasa mengatakan, bersedia menindaklanjuti tuntutan mereka.

“Laporan harus ada data juga, apakah benar ada penyimpangan dan terjadi kerugian negara,” katanya.

Terkait hal itu FAM juga menuntut agar DPRD Kaltim membentuk Pansus.

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: