April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

DPRD PPU Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2020

Hamdam, mewakili Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PPU Tahun 2020 pada rapat Paripurna DPRD di Gedung Paripurna DPRD PPU, Selasa (30/03/2021)

PENAJAM, KALPOSTONLINE | Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, mewakili Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PPU Tahun 2020 pada rapat Paripurna DPRD di Gedung Paripurna DPRD PPU, Selasa (30/03/2021).

Wakil Bupati PPU Hamdam dalam penjelasannya mengungkapkan, penyusunan LKPJ tahun 2020 ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. LKPJ ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025.

Hamdam melanjutkan, ruang lingkup sistematika penyusunan LKPJ ini memaparkan tentang Kebijakan Umum Pemerintah Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah serta Penyelenggaraan Tugas Pembantuan. Bahkan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten PPU telah disepakati dan tetapkan bersama melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Sedangkan tambahnya, visi jangka panjang 20 tahun yang hendak kita capai sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten PPU 2005 – 2025 adalah Terwujudnya Kabupaten Penajam Paser Utara yang Berakhlak Baik, Mandiri, Sehat dan Sejahtera Berbasis pada Ekonomi Kerakyatan.

“Visi jangka panjang tersebut diterjemahkan kedalam visi jangka menengah 5 tahun dan saat ini kita tengah memasuki lima tahunan ke-empat dari RPJP kita dengan visi yaitu terwujudnya Kabupaten Penajam Paser Utara yang maju, modern dan religius,” ucap Hamdam.

Menurut Hamdam, salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemerintahan yang baik adalah pertanggungjawaban mengenai akuntabilitas keuangan. Kebijakan umum anggaran yang sudah laksanakan Kabupaten PPU selama ini berdasarkan skala prioritas dan mengingat keterbatasan fiskal daerah. Program dan kegiatan prioritas ditujukan untuk layanan umum yang meliputi penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, penyediaan sarana dan prasarana sektor pertanian, perdagangan dan sektor lainnya yang memiliki daya ungkit bagi perekonomian, dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

“Perlu saya sampaikan bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun 2020, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara terealisasi sebesar Rp1,32 Trilyun dari target sebesar Rp.1,54 trilyun atau mencapai 85,83%. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp.88,13 milyar dari target sebesar Rp.101,3 milyar,” ungkapnya.

Hamdam pun berharap agar kedepan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi berupa penerapan dan penagihan yang aktif terhadap wajib pajak dan retribusi, seperti hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, BPHTB, PBB, pasar dan lain sebagainya.

Diakhir penyampaiannya Hamdam menjelaskan, tugas pembantuan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten PPU yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Kalimantan Timur serta tugas umum pemerintahan. Dalam penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp109,66 milyar dan terealisasi sebesar Rp.105,77 milyar lebih atau mencapai 96,45%.

“Dari berbagai kegiatan pembangunan yang telah kita laksanakan selama ini, sudah banyak hasil yang dapat kita capai, namun demikian kita pun sadar dan tidak menutup diri, bahwa masih banyak persoalan yang memerlukan sentuhan lebih lanjut melalui program dan kegiatan,” pungkasnya. (ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: