April 19, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Tidak Perlu ke Kantor, ASN Boleh Kerja dari Rumah, Bagaimana Caranya?

JAKARTA, KALPOSTONLINE | Pemerintah memang sedang mengkaji tentang fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) supaya bisa kerja dari rumah. Rencananya, uji coba dilakukan pada 2020. Salah satunya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bakal uji coba mulai 1 Januari 2020.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, mulai hari ini bahkan delapan kedeputian sudah memulai uji coba tersebut. Khususnya, di Deputi Sarana dan Prasarana serta Deputi Regional.

“Mulai hari ini sudah delapan deputi semuanya yang ada di Bappenas mulai trial and error,” kata Suharso seperti dilansir VIVAnews pada Kamis, 12 Desember 2019.

Suharso mengaku tidak khawatir dengan adanya kebijakan ini, karena pada tahap pertama resmi diterapkan nanti tetap ada ASN yang bekerja di kantor dan sebagian dari rumah.

“Jadi mungkin tahap pertama nanti separuhnya sudah ada yang kerja dari rumah, dan separuhnya lagi di kantor,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan ini sudah dilaporkan juga kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, apabila berhasil nanti akan diterapkan juga di kementerian dan lembaga lainnya.

“Kemarin saya lapor kepada bapak Presiden bahwa kalau memang ini bisa sukses dijalankan, maka akan ditiru,” jelas dia.

Suharso mengatakan penerapan sistem kerja dari rumah ini tidak berlaku di semua bidang atau lini, khususnya di sektor-sektor pelayanan publik. Karena, kata dia, penerapan di sektor pelayanan publik masih harus menunggu penerapan dari inovasi artificial intelligence atau AI supaya bisa mengakomodir hal tersebut.

“Tentunya tidak semua bidang-bidang yang bisa diperlakukan seperti itu. Ada misalnya layanan publik yang tetap buka 24 jam, ya mau enggak mau (dikecualikan),” kata dia.

Kecuali, kata dia, jika Indonesia sudah menerapkan artificial intelligence dalam pelayanan publik seperti di gerbang tol yang sudah serba otomatis.

“Jadi ke depan kalau pelayanan publik sudah bisa seperti itu kan bagus juga,” kata Suharso.

Suharso memastikan para ASN tetap produktif meski pun bisa bekerja dari rumah, karena model penghitungan target kinerja para ASN pun akan dibuat sedemikian efektif dan progresif, yakni mereka diharuskan menyelesaikan pekerjaan hanya dalam hitungan jam atau bahkan menit. Misalnya, kalau mau mengerjakan sesuatu target waktunya bukan lagi hitungan hari, tapi sudah jam dan menit.

“Misal untuk satu tugas ditargetkan 15 menit, 30 menit, atau bahkan satu jam. Nah, dari situ kita bisa hitung kinerja para ASN,” ujarnya.

Selain itu, Suharso mengatakan salah satu hal penting dari mekanisme jam kerja tersebut adalah pola pengerjaan yang akan dibuat interoperable, yakni antardivisi atau bagian dengan bagian lainnya.

“Jadi yang paling penting memang pekerjaan itu bukan menjadi pekerjaan yang dikekepin atau ditangani sendiri, tapi itu interoperable. Bisa dikasih ke orang lain dan orang lain meneruskan, atau bisa juga di interconnecting kan antara sesama mereka,” ujarnya.

Selanjutnya Suharso mengatakan nantinya jam kerja para ASN itu akan dibuat menjadi dua shift. Tujuannya, supaya dalam aspek pelayanan kepada masyarakat serta durasi waktu kerjanya pun akan semakin lebar.

“Lalu kalau jam kerjanya dia sudah selesai, maka pekerjaan itu bisa diselesaikan oleh orang yang ada pada shift berikutnya. Jadi nanti kita punya dua shift sih, yakni dari jam enam pagi sampai jam dua siang, dan dari jam 2 siang sampai jam 10 malam,” ucapnya. (RED)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: