April 19, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Perusda di Kutai Kartanegara Jangan Saling Jegal

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Polemik soal belum ditandatanganinya Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) sejumlah Perusda di Kutai Kartanegara akan berakibat pada kerugian daerah. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua 3 DPRD Kutai Kartanegara Siswo Cahyono.

Menurutnya dengan belum ditandatanganinya RKAP 2020 maka berdamapak pada kinerja PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).

“RKAP terkendala dari saham 1 persen yang terdiri 0,6 persen Tunggang Parangan pak Bambang Arwanto, 0,4 persen KSDE pak Syafik belum tandatangan. Artinya menghambat RKAP nya MGRM,” katanya kepada pewarta, Selasa (16/6/2020).

Dengan kasus itu, Legislaror PKB itu menilai telah terjadi ketidakharmonisan antara perusda.

Siswo Cahyono

“Selama ini mereka sudah ada kontribusinya ndak? Jangan seolah-olah saling jegal harusnya saling menyemangati. Hampir satu semester tidak jalan RKAP. Semua perusda dalam rangka optimalisai PAD jadi harus singkron,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut kata dia, meski Pemkab Kutai Kartanegara selaku pemilik 99 persen saham dan telah menandatangani RKAP yang diwakili bupati, akan menjadi tidak logis bila perusda yang mengantongi saham minoritas malah menjadi kendala.

“Merugikan daerah mereka tidak akan maksimal dalam bekerja, 99 persen yang punya pemerintah. Apa persoalannya apa alasannya? alasan itu yang rasional jangan irasional. Ini tidak bagus ini harus diperbaiki. DPRD akan mempertajam RDP ini pekan depan,” paparnya.

Bahkan ia menegaskan, jika terus berlarut-larut ia menyarankan agar saham 1 persen itu dialihkan ke perusda yang performanya lebih sehat.

“Yang satu persen dimiliki oleh perusda Kukar yang sehat seperti Bankaltim dan PDAM. Ini berkaitan dengan hajat orang banyak,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Daerah MGRM Nur Syahrani Syahid mengaku peristiwa itu menyulitkan perusahaan menjalankan business plan termasuk rencana dilakukannya perobahan regulasi.

“Kalau (RKAP) belum ditantangani kita was-was, termasuk review perda yang terbatas pada bidang hulu migas. Bahwa kita boleh memperluas usaha lainnya,” ungkap Nur Syahrani .

Persero kata dia, berencana akan mengelola sumur migas yang terbilang tua. Bahkan MGRM berencana akan membeli saham Blok Mahakam sebesar 39 persen yang saat ini dikelola oleh SKK Migas.

“Di holding kita merencanakan mengelola sumur tua kita sudah megajukan LoI (letter of interest) Blok Mahakam 39 persen ke Pertamina Hulu Mahakam karena ada penawaran dari SKK migas. secara SDM kita mampu, tenaga ahli bisa ambil, secara finansial itu yang penting kita dipercaya. sebenarnya total ditawari tapi menurut mereka terlalu sedikit,” terangnya. (adv)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: