April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

DPRD Samarinda Didesak Bentuk Pansus TPK Palaran

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Wakil rakyat yang duduk di DPRD Samarinda diminta untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait dengan kerjasama pengelolaan Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, Samarinda yang dinilai kurang transparan dan ada sejumlah persoalan. Termasuk kasus tertulisnya nama pejabat pemkot dinotaris yang status ASN justru disebut “swasta” dengan kekesalahan yang berulang.

Baca Juga: Akhirnya Dimiliki Pelindo IV, Komisi I Pertanyakan Kerja Sama di TPK Palaran

“Selama ini berarti pejabat pemkot sepertinya tak memiliki data terakait dengan kerjasama pengelolaan Pelabuhan Palaran, hal ini bisa dilihat dari pernyataan sekdakot kepada media. Kami Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim meminta DPRD Samarinda membentuk pansus untuk mendalami masalah ini,” ujar Achmadi Ketua FAM Kaltim, Selasa (12/11).

Baca Juga: Kerja Sama TPK Palaran, Sugeng Mengaku Tidak Dapat Manajemen Fee dari PT. PSP

Ia juga meminta pemkot untuk mendesak PT. Pelabuhan Samudera Palaran (PSP) memberikan klarifikasi terkait dengan kesalahan berulang yang terjadi dalam penulisan di notaris, apakah ada unsur kesengajaan atau ada faktor lain dibalik kesalahan itu.
“Harusnya pemkot secara tertulis melalui pejabat yang menjadi komisaris meminta penjelasan resmi soal itu, bukan dengan cara lisan begitu saja. Ada kejanggalan dibalik kesalahan yang berulang ini,” jelasnya lagi.

Baca Juga: Diduga Ada Perbuatan Melawan Hukum di PT.PSP

Ketika disinggung soal rencana aksi demo yang urung dilakukan, Aktivis pegiat anti korupsi ini mengutarakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data dan mengkaji lebih dalam terkait persoalan tersebut.(AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: