April 23, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Proyek SMK Farmasi Tenggarong, Dokumen Tambahan Akan Diserahkan ke Kejati

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Jaringan Aktivis Akar Rumput (Jangkar) Kaltim  pada Jumat (28/5/2021) lalu melaporkan dugaan korupsi Proyek pembangunan  SMK Farmasi di  Tenggarong, Kutai Kartanegara senilai Rp2,77 miliar  ke Kejaksaan Tinggi  Kaltim di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang. Dalam waktu dekat ini, Jangkar bakal kembali lagi mendatangi Kejati untuk menyerahkan sejumlah dokumen tambahan.

“Jangkar merasa laporan kemarin itu masih perlu ditambah dengan dokumen lainya. Nah  dokumen itu sudah kami siapkan untuk diserahkan lagi ke Kejati,” kata Rony ketua Jangkar Kaltim pada Kalpostonline kemarin.

Proyek pembangunan  SMK Farmasi di  Tenggarong, Kutai Kartanegara senilai Rp2,77 itu bersumber dari anggaran APBD Kaltim tahun anggaran 2020 itu dikerjakan  CV. Putra Semayang.

“Data fakta lapangan sudah semua kami laporkan di Kejaksaan Tinggi. Jangkar berharap laporan ini ditindaklanjuti dalam penyelidikan,”  tegas Roni Ketua Jangkar Kaltim pada Kalpostonline, usai melapaorkan kasus tersebut.

Ia berharap politisi di DPRD Kaltim yang turut melakukan peninjauan proyek itu juga dimintai keterangan tentang kondisi pembangunan SMK Farmasi itu.

“Kan ada anggota DPRD Kaltim cek proyek itu, panggil mintai keterangan. Bagaimana kondisinya, jangan sampai fakta dilapangan beda dengan bicara di media. Kontraktor, Dinas PU Kaltim yang bertanggung jawab juga dipanggil untuk dimintai keterangan, itu uang rakyat untuk pendidikan, usut tuntas kasus ini hingga ke pengadilan,” ujar Roni menegaskan lagi.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub yang pernah meninjau langsung proyek tersebut kepada media ini mengakui adanya sejumlah kekurangan dalam pekerjaan itu.

“Ya betul. Sudah kemarin kita periksa dan sudah kita minta kepada PPK nya agar memerintahkan kontraktor menyempurnakan pekerjaan yang ada, dan meminta menegur kontraktornya,” tegas Rusman melalui pesan whatsapp, Kamis (29/4/2021).

Namun, Rusman yang juga ketua DPW PPP Kaltim tersebut tidak memberikan tanggapannya terkait kemungkinan jika proyek senilai hampir Rp3 miliar tersebut dilakukan pengusutan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di Kaltim.

Secara terpisah, PPK SMK Farmasi di Dinas Pekerjaaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan provinsi Kalimantan Timur, Sidiq menegaskan, pekerjaan yang belum selesai dapat dilanjutkan dalam masa pemeliharaan. Menurutnya, pekerjaan yang belum diselesaikan kontraktor CV Putra Semayang akan dikerjakan dalam masa pemeliharaan.

“Terkait beberapa kondisi kekurangsempurnaan di lapangan memang sudah masuk dalam cheklist bersama kontraktor pelaksana yang harus ditindaklanjuti dalam masa pemeliharaan sampai dengan bulan Agustus,” jelas  Sidiq  kepada Kalpostonline belum lama ini. Namun, Sidiq enggan mengomentari terkait  serah terima pekerjaan dan dugaaan pekerjaan kontraktor tidak sesuai dengan spesifikasi. Sidiq juga belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi adanya laporan Jangkar ke Kejati terkait proyek SMK Farmasi tersebut. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: