April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Mitra Kerja Sama Perusda Sylva Kaltim Tutup, Dana Rp2,3 Miliar Terancam Raib

Laporan hasil audit dari kantor akuntan publik

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Satu demi satu persoalan serius di perusahaan daerah (perusda) milik pemerintah Kalimantan Timur mulai terkuak. Dimulai auditor negara BPK RI Perwakilan Kaltim yang memeriksa dan melaporkannya dalam laporan hasil pemeriksan. Misalnya, kasus dugan tipikor penggunaan penyertaan modal di perusda perkebunan PT. Agro Kaltim Utama (AKU) yang tengah bergulir di pengadilan. Secara bersamaan, BPK juga mengungkap temuan di Perusda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera. Kerja sama perusda terkait pengadaan atau pengolahan kayu dengan pihak lain diduga juga merugikan keuangan daerah.

Baca Juga:

Kantor Akuntan Publik Hendro, Busrani, Alamsyah pada 29 April 2020 mengungkapkan, laporan keuangan perusda kehutanan berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Piutang perusda per 31 Desember 2015 dalam kategori macet dengan kualifikasi umur lebih dari 4 tahun sebesar Rp2.313.018.182. Menurut akuntan publik, piutang lain-lain tersebut timbul dari kerja sama pengadaan atau pengolahan kayu. Kerja sama tersebut tidak dapat direalisasikan oleh pihak penerima kerja sama. Setelah dana kerja sama diterima, pihak penerima kerja sama melepaskan tanggung jawabnya sehingga tidak sesuai perjanjian kerja sama. Perusahaan penerima kerja sama tersebut sebagian besar ditemukan bukti bahwa penerima kerja sama atau mitra perusda telah berhenti beroperasi alias tutup. Sehingga piutang perusda terancam tidak tertagih alias raib.

“Sangat layak itu diusut, biasanya modus perusda selalu piutang macet tak tertagih yang akhirnya jadi temuan,” kata Achmadi mantan ketua Jaringan Muda Pembaharu (Jamper) Kaltim pada Kalpostonline, Kamis kemarin.

Menurutnya, temuan BPK sudah sangat terang benderang membuka persoalan di tubuh perusda milik pemerintah provinsi Kaltim itu. Kata dia, diperlukan kemauan atau komitmen penegak hukum dalam menyelamatkan uang negara.

“Tinggal aparat penegak hukum saja mau serius melakukan pengusutan,” tegas Achmadi penggiat senior di Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim ini. (AZ)

Penyunting: Hery Kuswoyo

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: