April 19, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kejati Diminta Mengusut Dugaan Korupsi di Yayasan Melati

Orang tua siswa dan warga berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Kota Samarinda, Senin (28/6/2021)

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Orang tua siswa SMAN 10  Samarinda meminta Kejaksaan Tinggi Kaltim mengusut dugaan korupsi di Yayasan Melati yang telah menerima puluhan miliar rupiah bantuan dalam bentuk hibah dari APBD Pemprov Kaltim.

“Selama ini kan tidak ada tindakan hukum atau yang mengarah ke sana, maka kalau ada inisiatif dari kejaksaan atau pihak yang terkait maka kita sangat setuju sekali kalau memang itu terjadi dan mendukung penuh,” ujar Supangat orang tua siswa kepada Kalpostonline usai berorasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin 928/6/2021).

Menurutnya pemprov memiliki tanah di sekolah SMAN 10 itu, tetapi kata dia, bagaimana dengan gedung di atasnya yang dibangun dari dana APBD. Sehingga Supangat  mendesak persoalan tersebut diusut agar menjadi jelas.

“Harus diusut, benarkah itu milik Yayasan atau milik pemprov kalau tidak ada pengusutan ini maka klaim sepihak oleh Yayasan akan terjadi terus dan akhirnya merugikan siswa ,” katanya lagi.

Atas klaim kepemilikan gedung oleh Yayasan Melati atas bangunan SMAN 10, berakibat pada penguasaan bangunan, oleh yayasan gerbang sekolah ditutup dan akhirnya siswa juga guru tidak dapat masuk ke sekolah.

“Menyelidiki tentang kejelasan aset itu maka akan lebih enak itu ke depannya, kalau itu ada yang ditemukan milik yayasan ya silakan saja. Penyelesaiannya gimana, bisa tukar guling atau  dibeli pemprov.Tapi kalau aset pemprov, ya seharusnya digunakan oleh masyarakat setempat untuk pendidikan anak-anaknya,” tegasnya mengakhiri. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: