April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kejati Butuh Data Usut Dugaan Korupsi Yayasan Melati

Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Kecamatan Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir saat melapor ke Kejati Kaltim terkait dugaan korupsi di Yayasan Melati, Kamis (8/7/2021)

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Aktivis pendidikan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Kecamatan Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Kaltim. Aktivis pendidikan ini meminta lembaga penegak hukum itu melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam kucuran APBD ke SMAN 10 Samarinda melalui Yayasan Melati.

“Tahun 2010 lalu kasus ini pernah ditangani pihak kejaksaan, namun kami tidak tahu apakah dihentikan atau bagaimana. Ada beberapa temuan BPK terkait dengan bantuan ke 54 siswa berprestasi Rp1,2 miliar yang di duga belum selesai pertanggungjawabanya,” kata M. Ishak salah satu perwakilan pengunjuk rasa saat bertemu dengan pihak Kejati seperti Kasipenkum Toni Yuswanto dan sejumlah penyidik lainya, Kamis (8/7/2021).

Menurutnya tidak hanya itu, namun juga ada bantuan operasional sekolah yang diberikan pemprov Kaltim melalui APBD, namun disisi lain pihak Yayasan Melati tetap melakukan pungutan terhadap siswa.

“Bantuan itu juga harus diusut, harusnya kalau sudah ada bantuan APBD tidak perlu lagi ada pungutan kepada siswa,” tegas Ishak yang didampingi rekannya Haji Ali dan Harsono. Ishak juga mengungkapkan soal proses hukum terkait tanah milik pemprov yang hingga hari ini masih digunakan yayasan, padahal sejak 2014 sudah dicabut oleh gubernur Hak Pakai kepada Yayasan Melati. Semua proses hukum soal tanah itu sudah dimenangkan pemerintah provinsi Kaltim.

“Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung hingga Peninjauan (PK) dimenangkan pemprov Kaltim. Tanah pemprov, bangunanan sekolah dan asrama dananya juga bersumber dari APBD,” kata Ishak sambil meminta pihak kejaksaan untuk menyelamatkan aset pemprov Kaltim.

Pihak Kejaksaan pun merespon positif laporan tersebut, namun pihaknya belum bisa secara langsung melakukan penyelidikan karena butuh data – data.

“Laporan ini kami terima dan akan disampaikan ke pimpinan, tolong jika ada dokumen atau data data diberikan kepada kami,” ujar Toni Yuswanto memungkasi.

Dalam laporan pengurus Yayasan Melati terungkap adanya pungutan disaat Yayasan sudah dapat kucuran Bantuan miliaran, disebutkan juga adanya pendirian PT. Melati Bakti Kaltim (PT.MBK) yang modalnya 100 persen dari Yayasan dan ada juga diurai investasi PT.MBK untuk Lippan Hill. Laporan pengurus itu ditanda tangani ketua yayasan saat itu H.Rusli dan sekretaris Amir Husin. (AZ/AK)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: