April 19, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Karena Rahasia, Wali Kota Diminta Evaluasi Kerja Sama TPK Palaran

Isi perjanjian kerja sama TPK Palaran

SAMARINDA, KALPOSTONLINE |Pemerintah Kota ( Pemkot ) Samarinda merupakan Pihak Pertama dalam kerja sama dengan PT. Pelabuhan Indonesia IV dan PT. Pelabuhan Samarinda Palaran (PSP) dalam pembangunan dan pengoperasian Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran Pelabuhan Samarinda.

Penandatangan kesepakatan kerja sama pengoperasian TPK Palaran antara Pemkot, Pelindo, dan PT Samudera Indonesia dilaksanakan didepan Menteri Perhubungan Jusman Syafei Djamal, dan sekertaris Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia M Said Didu pada 20 Juli 2007.

Dalam perjanjian tersebut, meminta kepada pihak yang turut bekerja sama (termasuk Pemkot Samarinda) untuk menjaga kerahasiaan isi perjanjian, sebagaimana tertuang pada pasal 30 perjanjian kerja sama. Tidak hanya itu, kejanggalan lainya yakni tanpa persetujuan DPRD Kota Samarinda saat itu. Fakta itu menjadi perhatian Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim.

“Bagaimana sebuah perjanjian yang menyangkut pemda dan kepentingan masyarakat harus dirahasiakan, kan aneh. FAM juga meminta perwakilan Pemkot yang menjadi komisaris di PT Pelabuhan Samudera Palaran untuk menjelaskan hal ini ke publik,” ujar  Muhammad Nhazarudin pada media ini, kemarin.

Sehingga kerja sama TPK itu, menurut Nhazarudin harus menjadi perhatian Wali Kota Samarinda agar kerja sama itu bermanfaat untuk meningkatkan PAD.

“Kerjasama itu harus dibuka transparan ke masyarakat dan wali kota pak Andi sudah selayaknya untuk mengevaluasi kerjasama itu agar dapat memaksimalkan manfaatnya buat masyarakat dan pemerintah kota Samarinda,” katanya lagi.

Wali Kota Andi Harun sendiri saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim pernah mengutarakan, jika dirinya terpilih menjadi wali kota, maka akan mengkaji kerja sama tersebut.

“Jika saya ditakdir Allah jadi wali kota, tentu kerja sama itu akan kita kaji dan evaluasi lagi,” kata Andi Harun sesaat sebelum meresmikan Media Center DPRD Kaltim, Kamis (4/3/2020).

Menurut Andi Harun kerja sama pemerintah dalam sebuah bisnis tentu harus saling menguntungkan dan terbuka untuk public, apalagi terdapat pemerintah daerah di dalamnya. (AZ)

Penyunting: Hery Kuswoyo

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: