April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Investasi Rp500 Miliar Lebih di Hotel Ibis & Mercure Samarinda Terancam

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Saat ini di Samarinda telah berdiri dua hotel berbintang dan Mall di Jalan Mulawarman Samarinda yaitu hotel Ibis dan Mercure di eks Pertokoan Pinang Babaris yang disitu juga pernah berdiri sekolah China. Investasi yang dikucurkan ratusan miliar rupiah di hotel tersebut nampak terancam, karena status lahan dilokasi tersebut nampak masih menyisakan persoalan.

PT Bumi Mulia Sentosa Abadi selaku pemenang lelang yang saat ini menjadi investor pun menjadi sorotan Komisi I DPRD Kaltim yang membidangi hukum dan pemerintahaan . Sedangkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdullah Sani nampaknya khawatir investasi besar itu mubazir jika ada persoalan hukum.

“Mereka berurusan dengan kantor lelang negara kemudian setelah yakin Investasi di Kaltim tepatnya khususnya Samarinda tidak main – main pak, mereka investasi delapan ratus empat puluh enam miliar investasi hotel plus mall dan sudah direalisasi sebesar itu bukan hal yang sedikit duit dalam mengurus ijin sampai sertifikat,” ujar Abdullah Sani dalam rapat bersama dengan komisi I DPRD kaltim baru baru ini.

Abdullah Sani (kiri) dan Sindoro (kanan) saat pembahasan bersama Komisi I DPRD Kaltim

Menurutnya sekarang investasi Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) bisa langsung online, perusahaan itu telah mendapatkan nomor induk perusahaan.

“Mereka (PT Bumi Mulia Sentosa Abadi ) sudah dapat nomor induk perusahaan dari BKPM, mereka rajin laporan kegiatan penanaman modal di BKPM putusanya ada sama kami, realisasi investasi mereka sampai ini hari delapan ratus empat puluh enam miliar. Makanya Kaltim termasuk bagus dalam hal investasi Januari sampai Desember 2019 melebihi target 30, hampir 100 persen. Kurang lebih 36,33 persen artinya Rp36,35 triliun,” jelasnya lagi.

Ia melanjutkan, kewajiban perusahaan adalah mengurus perizinan diantaranya seperti IMB, tanah dan lainya diawasi BPKM dengan melibatkan BPPT provinsi pada tanggal 28 Oktober 2019.

“Permasalahan ini sudah begitu lama berlarut, kalau investor masuk ya biasalah, saya berpikir investasi tetap jalan tetapi penyelesaian internal urusan yayasan dengan Suryadi Tandio PT Semoga Jaya sebenarnya di situ, tadi juga pak Sindoro menyebutkan bahwa kami nggak memerlukan sepeserpun, kembalikan kepada negara, lalu ngapain di permasalahkan pertanyaanya disitu, ini yang lelang kantor lelang negara resmi. Dia (PT Bumi Mulia Sentosa Abadi red). Saran saya kalau ini mau diselesaikan angkat saja ke pokja 4 ke Menkopulhukam supaya investor punya kepastian hukum,” jelas sekdaprov yang jadi kepala BKPM.

Sedang pihak Yayasan eks Sekolah /Sekolah Cina Tjong Hwa Kwan melalui ketuanya Sindoro menjelaskan bahwa tanah tersebut adalah tanah negara.

” Sebetulnya yayasan tidak menjual tanah pada Surahman orang tua Suryadi Tandio, jadi tanah tersebut memang milik negara,” jelasnya di saat rapat dengan komisi I belum lama ini.

Sindoro pernah menyurati manajemen hotel Mercure tanggal 20 Januari 2012.

“Kami sampaikan sebelum investor masuk bekerjasama dengan Suryadi mohon diteliti dulu permasalahan tanah. Sebab tanah tersebut ada masalah karena tanah asing eks sekolah China yang disitia oleh negara karena G30S PKI . Di Balikpapan bank Mandiri ganti rugi pada negara, mengapa disini tidak, ini kan swasta, masalah lelang diumumkan 2 kali tidak ada peminat, ketiga kali tahu – tahu ada pemenang (PT Bumi Mulia Sentosa Abadi. red ), mungkin over buku menabung menanggung utang Suryadi, ” jelasnya lagi.

Sebelumnya juga dilakukan inspeksi mendadak oleh Komisi III DPRD Kota Samarinda, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pengelola hotel. Pembangunan areal depan hotel (untuk keluar masuk pengunjung) tersebut melanggar ketentuan dari seharusnya, yakni menggunakan atau menyerobot badan jalan yang seharusnya sebagai trotoar jalan. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: